Perbedaan Dokumen Amdal dan Dokumen UKL UPL

Perbedaan Dokumen Amdal dan Dokumen UKL UPL

Perbedaan Dokumen Amdal dan Dokumen UKL UPL

Bagi usaha yang memiliki hubungan atau bisa meinumbulkan dampak pada lingkungan wajib untuk membuat dokumen Amdal ataupun Dokumen UKL UPL. Untuk perusahaan yang besar dan mengakibatkan dampak yang besar juga untuk lingkungan, dokumen Amdal adalah dokumen yang wajib untuk dibuat. Sedangkan untuk perusahaan yang masih kecil hingga menengah tetapi tetap memiliki dampak pada lingkungan maka pembuatan dokumen UKL UPL lah yang wajib untuk dibuat. Pembuatan dokumen UKL UPL ini bisa dibuat melalui konsultan UKL UPL dengan kriteria yang disesuikan dengan perusahaan yang Anda miliki. Ada beberapa perbedaan yang harus diketahui tentang pembuatan dengan dokumen Amdal ataupun dokumen UKL UPL.

Ada beberapa perbedaan yang harus diketahui antara dokumen Amdal dan Dokumen UKL UPL. Dokumen Amdal merupakan dokumen yang harus dibuat untuk perusahaan yang lebih besar. Dokumen Amdal dibuat untuk perusahaan yang memiliki dampak berskala besar untuk lingkungan konsultan ukl upl surabaya. Dampak yang dimaksudkan termasuk dampak negative ataupun positive dari perusahaan besar tersebut. Dampak negative bisa berupa limbah ataupun hal-hal buruk yang mungkin bisa merusak lingkungan. Sedangkan untuk dampak positivie adalah dampak baik yang mungkin saja bisa ditimbulkan dengan adanya perusahaan tersebut.

Selain berskala besar, perusahaan yang harus membuat dokumen Amdal adalah perusahaan yang memiliki sifat yang kompleks. Dikarenakan skala yang besar maka membuat perusahaan ini menajdi perusahaan yang sedikit lebih rumit yang bisa saja mengakibatkan dampak yang lebih besar dan lebih rumit jika dibandingkan dengan perusahaan yang kecil. Selain itu, perusahaan yang wajib menggunakan dokumen Amdal adalah perusahaan yang berada di lokasi atau wilayah yang sensitive. Dengan kata lain, perusahaan berada di lingkungan yang lebih sensitive dan lebih mudah berakibat dampak yang negative. Sehingga, dengan kriteria tersebut memerlukan perlakuan khusus dalam penanganan dampak negative dari perusahaan tersebut.

Jika dokumen Amdal memiliki kriteria yang serba besar maka berbeda dengan dokumen UKL UPL. Dokumen ini wajib dimiliki oleh perusahaan dengan skala yang lebih kecil jika dibandingkan dengan perusahaan yang menggunakan Amdal. Dokumen UKL UPL dipergunakan untuk perusahaan yang mengakibatkan dampak yang tidak terlalu besar dan tidak terlalu penting bagi lingkungan. Meskipun dampak yang ditimbulkan masih dalam skala yang kecil dan tidak terlalu penting, namun tetap harus diperhatikan dengan pembuatan dokumen UKL UPL sebagai pedoman dalam mengelola lingkungan. Selain itu, dokumen UKL UPL diperuntukkan bagi perusahaan yang memiliki dampak yang bisa dengan lebih mudah untuk dikekola. Teknologi yang digunakan untuk mengelola pun merupakan teknologi yang sudah tersedia dan bisa dioperasikan dengan lebih mudah. Sehingga, pemilik bisa mengoperasikan dan bisa melakukan penganggulangan dan pengawasan sendiri.