Ricuh Berita tentang Ekonomi di Indonesia: Harga BBM
Berita tentang ekonomi di Indonesia terkait harga bahan bakar minyak (BBM) selalu opini masyarakat bermunculan. Setiap ada kebijakan penurunan atau kenaikan harga BBM, ada saja kelompok yang berupaya untuk memberikan argumentasi berupa dukungan ataupun kritikan.
Dan akhir-akhir ini, kabar terkait penurunan harga BBM juga sangat booming di tanah air. Terlebih lagi berita harga BBM juga dibarengi dengan adanya dana khusus yang disebut dengan dana ketahanan energi berita tentang ekonomi di indonesia. Bahkan tak sedikit pihak yang menyebut dana ketahanan energi ini sebagai salah satu bentuk pungli (pungutan liar) yang dilakukan oleh pemerintah.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan kalau dana ketahanan energi tersebut hingga saat ini tidak mempunyai aturan yang jelas. Dia menjelaskan kelembagaan pihak yang mengatur dana tersebut secara aturan tidak bisa diaudit oleh BPK. Hal ini pun nantinya bakal bermuara pada meningkatnya kemungkinan terjadi tindakan korupsi dana ketahanan energi.
Terlebih lagi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan kalau dana ketahanan energi ini potensinya sangat besar. Pemerintah pun bisa memperoleh pemasukan sebesar 15 hingga 16 triliun per tahun dari dana ketahanan energi ini.
Sayangnya, masih menurut Tulus, tidak adanya lembaga resmi yang mengatur dana tersebut menjadi faktor yang sangat rentan dan rawan korupsi. Untuk itu, pihaknya pun menuntut agar Pemerintah menjelaskan secara gamblang informasi terkait dana ketahanan energi ini. Terutama terkait pemakaian dana tersebut di lapangan.
Di sisi lain, adanya pungutan dana ketahanan energi ini juga disertai dengan kebijakan penurunan harga BBM. Pemerintah pun berencana akan memberlakukan penurunan harga BBM mulai tanggal 5 Januari 2016. Pengumuman ini pun sudah diungkapkan oleh Sudirman Said pada tanggal 23 Desember 2015 lalu.
Pada kebijakan penurunan harga terbaru ini, BBM premium akan dijual dengan harga 7.150 per liter untuk wilayah luar Jawa, Madura dan Bali. Harga ini pun turun sebesar 150 rupiah dibandingkan harga sebelumnya, yakni 7.300 per liter. Sementara itu untuk harga BBM premium di Pulau Jawa, Madura dan Bali dikenakan harga sebesar 7.250 per liter.
Penurunan harga ini juga akan berlaku pada penjualan solar. Sebelumnya harga solar dijual ke masyarakat dengan banderol 6.700 per liter. Setelah adanya kebijakan baru, maka harga solar menjadi sebesar 5.950 per liter dan berlaku di seluruh wilayah tanah air.